Tuesday, 01 July 2008
MALANG-SURYA-Panitia pengawas (Panwas) Pilwali Kota Malang mulai kebanjiran laporan masyarakat tentang kampanye terselubung pasangan calon. Sesuai laporan yang masuk, rata-rata pasangan calon membungkus kampanye dengan acara pengajian maupun kegiatan-kegiatan sosial lain. Ketua Panwas Kota Malang, Nuruddin Hadi SH MH mengatakan, selain menerima informasi pelanggaran kampanye di luar jadwal dari laporan masyarakat, anggotanya di lapangan juga banyak menemukan kampanye pasangan calon yang rutin berkeliling ke sejumlah lokasi dengan embel-embel silaturahmi dan melakukan aksi sosial.
“Kami masih melakukan kajian sambil mengumpulkan saksi-saksi. Sebab, kegiatan pasangan calon itu memiliki unsur mengajak orang lain untuk mencoblos pasangan tertentu maka jelas melanggar karena dilakukan di luar jadwal kampanye yang ditetapkan KPUD,” katanya kepada Surya, Senin (30/6).
Semua laporan masyarakat tentang kampanye di luar jadwal ini akan didata secara keseluruhan dan kegiatan pasangan calon yang terbukti melanggar akan diumumkan ke masyarakat. “Melihat beberapa pelanggaran itu, kami yakin masyarakat bisa menilai mana figur yang patut untuk dicontoh dan mana figur yang ternyata tidak layak menjadi panutan,” jelasnya.
Saat kampanye nanti, pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh di semua kelurahan yang ada. “Anggota kami di masing-masing kecamatan akan memantau aktivitas kampanye pasangan calon,” tegas Nuruddin.
Sementara, jadwal kampanye pasangan calon baru akan dimulai pada 6 Juli sampai 19 Juli yang dibagi dengan kampanye sistem zona (6-9 Juli) dan jadwal kampanye terbagi masing-masing dua kali untuk masing-masing pasangan yang terjadwal mulai 10-19 Juli. st25
sumber : SUrya