Silahkan para pengunjung mengisi buku tamu di sini
===
| stainless tanks di Penebus untuk Siksa Kubur | |
| stainless tanks di Benarkah Tidak Ada Azab K… | |
| Afan di Halalkah Bekicot? | |
| junaedi di Halalkah Bekicot? | |
| John1158 di Buku Tamu | |
| John1158 di Buku Tamu | |
| Suharly di PKS Sesalkan Anand Krishn… | |
| gusti di Halalkah Bekicot? | |
| andri di PKS Sesalkan Anand Krishn… | |
| Laksito di PKS Sesalkan Anand Krishn… |
Blog pada WordPress.com. Theme: Cutline by Chris Pearson.
34 tanggapan so far ↓
Rizki // April 22, 2008 pada 1:24 am |
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salut ker! Blog-nya mbois. Ana jadi terinspirasi buat web buat DPD Batu nih…
Sing penting di-up date terus and keep istiqomah.
Wassalam
Rizki
Ka. Bid. Panpora
DPD PKS Batu
hmcahyo // April 22, 2008 pada 3:17 am |
he–he wong mbatu bisa kesasar kesini
Hafez // April 26, 2008 pada 11:41 am |
assalammualaikum
jangankan wong mbatu…yang banjarmasin aja kesasar kesini
harus tetep update blog ya
wassalammualaikum
PS: sekalian kunjungan balasan
dobelden // Juli 24, 2008 pada 9:56 am |
salam kenall ….
FAKHRI HARIZ // Juli 26, 2008 pada 12:10 pm |
ASS. AKHI SALAM JIHAD DARI NEGERI SEBERANG (TAIWAN)
r_ya // Agustus 9, 2008 pada 9:34 am |
harus jadi yang terbaik………………!!!!!!!!!!!!!
oce booooooooooooozzzzzzzzzzzz!!!!!!!!!!!!!!
wassalam…………
IMAS NURHAYANI,SE // Agustus 11, 2008 pada 6:28 am |
SALAM KENAL
Dengan FRONT KOMUNITAS INDONESIA SATU (FKI-1, Ormas Independen). Utk lebh mengetahui kegiatan dan AD/ART FKI-1 dpt dilihat di Website:www.apindonesia.com (Klik LOGO FKI-1).
Terima Kasih Imas Nurhayani,SE. Sekretariat:Gd.Dewan Pers. Jl.Kebon Sirih No;32-34 Jakarta Pusat. Tlp:0213503349, 3864167, 0818798586. Email:satufki@gmail.com.
andri // Agustus 18, 2008 pada 3:27 pm |
salam kenal dari Palembang
PKS PALEMBANG kok belum buat blog ya…?
Humas PKS Kab. Malang // September 15, 2008 pada 9:12 am |
Wah boleh juga blognya, tapi kok udah lama gak diisi lagi kemarau nih, lawang bangkit dong, bang ham cahyo dan mister budi
Humas PKS Kab. Malang // September 15, 2008 pada 9:14 am |
BANGKITLAH DPC LAWANG HARAPAN ITU MASIH ADA…
Humas PKS Kab. Malang // September 15, 2008 pada 9:16 am |
semoga ramadhan menjadi bulan yang penuh berkah
Humas PKS Kab. Malang // September 15, 2008 pada 9:16 am |
SESUNGGUHNYA SESUDAH KESULITAN ADA KEMUDAHAN
Humas PKS Kab. Malang // September 15, 2008 pada 9:17 am |
road to 2009
Humas PKS Kab. Malang // September 15, 2008 pada 9:18 am |
never ever surremder
Agus Setiyawan // September 27, 2008 pada 11:18 am |
Dengan Hormat,
Dengan kredibilitas sebagai Internet Marketer yang telah berhasil jualan CD Presentasi ISO, K3, 5S dengan pendapatan 6 juta per bulan.
Serta sebagai :
1. Pembicara Talkshow di http://radio.spin.net.id sejak bulan Maret 2008
2. Dan telah sukses juga memberikan Workshop Internet Marketing dengan thema “Kaya Dengan Jualan Di Milist” di RM Eselon, Jl. Sunandar Priyosudarmo, Malang dan Plaza Segi Delapan, Jl. Darmo Permai, Surabaya
3. Ditambah lagi sering memberikan private di Kedai Kopi RKB, Jl. Danau Sentani Raya, Sawojajar Malang.
Kami menawarkan untuk memberikan private kepada anda guna meningkatkan rating, mengoptimalkan web serta mendatangkan uang.
Jika berminat silahkan hubungi kami di 081 333 841183, 0341 5455330, email : piranhamasgroup@gmail.com, http://piranhamas.wordpress.com
andri // Oktober 21, 2008 pada 6:14 am |
eh.. eh… kok jadi ajang promosi berbau jimat…? lha piye to iki maas….?
andri // Oktober 21, 2008 pada 6:20 am |
MEMAKAI JIMAT HUKUMNYA SYIRIK!!!
heri // Oktober 21, 2008 pada 7:12 am |
wah iya… segera dihapus
HABIB ALI MALIK AL GADRI // November 2, 2008 pada 7:56 am |
PERNYATAAN SIKAP
PENDUKUNGAN KOFIFAH DAN MUDJIONO UNTUK MENJADI PASANGAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR PERIODE TANUMNN 2008-2013
BISMILLAHIRRAHAMANIRRAHIM
KAMI ATAS NAMA DEWAN PENGURUS WILAYAH KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA JAWA TIMUR (DPW KOBUKI JATIM DALAM RANGKA TURUT SERTA MENUKSESKAN PILKADA DKI JAWA TIMUR 2007-2012 , MAKA SESUAI DENGAN AMANAH KETUA UMUM/AJARAHAM DPP KOBUKI K.H. PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc GUS HAR “BAHWA SETIAP KADAER DAN AKTIVIS KOBUKI HENDAKNYA TURUT SERTA DAN PROSES PENCALONANA KANDIDAT PIMPINAN DAERAH YANG AKAN BERTANDING DI KANCA PILDA DIMANA SAJA BERADA , SEKALIGUS MENDUKUNG DAN MENCALONKAN PEMIMPIN DI JAWA TIMUR ITU , DENGAN KETERIA SOSOK PEMIMPIN YANG MENCINTAI RAKYAT DAN DI CINTAI RAKYAT SERTA SOSOK PEMIMPIN YANG MEMPUNYAI LOYALITAS TINGGI DAN RESPONSBILITY YANG PENUH UNTUK JAWA TIMUR SEBAGAI TIGA PROVENSI SUDUT PANDANG”
1 JAWA TIMUR SEBAGAI PROVENSI INTERNATIONAL
2 JAWA TIMUR SEBAGIA PROVENSI NASIONAL
3 JAWA TIMUR SEBAGAI PROVENSI PROVENSI ( MADURA 8 SEPTEMBER 2008 )
OLEH SEBAB ITU DALAM RANGKA MENYIKAPI AMANAH KETUA AJARAHAM TERSEBUT DI ATAS , SETELAH KAMI MELIHAT KEBERADAAN KANDIDAT GUBERNUR DKI JAKARTA YANG BAKAL NAIAK ANTARA LAIN 1) KAJI. 2 KARSA, MAKA KAMI MEMANDANG PERLU UNTUK MENGELUARKAN PERNYATAAN SIKAP ANTARA LAIN :
1)MENGHIMBAU KEPADA SEGENAP MASYARAKAT JAKARTA UNTUK BERPERAN AKTIF MENYUKSESKAN PILKADA JAWA TIMUR …!
2)MENGHIMBAU KEPADA SEGENAP MASYARAKAT JAWA TIMUR UNTUK MENDUKUNG DAN MEMILIH IBU KOFIFAH DAN BAPAK MUDJIONO MENJADI PASANGAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR PERIODE TAHUAN 2008 SAMPAI 2013…!
3) MENHIMBAU KEPADA SEGENAP MASYARAKAT JAWA TIMUR UNTUK MENDUKUNG DAN PERNYATAAN SIKAP INI SERTA MENYEBARLUASKAN,.!
DEMIKIAN PERNYATAAN SIKAP KAMI KELUARAKAN UNTUK DIHIMBAUKAN DAN DISERUHKAN KEPADA SEGENAP MASYARAKAT SERTA SEGENAP KOMPONEN BANGSA JAWA TIMUR DIMANA SAJA BERADA SALAM MERDEKA.
SURABAYA 28 OKTOBER 2008
DEWAN PENGURUS WILAYAH
KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
JAWA TIMUR
(DPW KOBUKI JATIM)
TERTANDA
SUHARFANDY SE
PRESIDEN DPW KOBUKI JAWA TIMUR
TURUT MENDUKUNG
KAMI YANG BERTANDA TANGAN DI BAWAH INI
koordinator kobuki kota dan kabupaten jawa timur
HABIB ALI MALIK AL-GADRI
HP : 081386690559
1 H. GONDO RADITYO GAMBIRO
2 MARCUS SILANNO,SIP
3 DRA. LUCY KURNIASARI
4 H. SUHARTONO WIJAYA, SE., MBA
5 MUNADI HERLAMBANG
6 RR. SRI SATU WIDYASTUTI,MM
7 SUPANDI
8 DWI RETNO UTARI
9 IR. PARLINDUNGAN SIAHAAN
10 DR. GOBIND DIALDAS
11 TUMPAL NAIBAHO, SE,MM
12 IR. HJ. CHURIYAH AZIZA, MM
1 CP SAMIADJI MASSAID
2 DR.ING.IR.DODY NAWANGSIDI
3 NANIK HARIYANTI
4 TJUT NIMAH NIEKE MUTIA
5 KH. YUNUS ROICHAN,SH.MHI
6 SRI MULYONO
7 ENDAH MARYANI SARI, SH
8 DRS. ADISASTRA RASYIDIN, MM., MBA
1 IR. H. AZAM AZMAN NATAWIJAYA
2 H. SHOLEH SOE’AIDY,SH
3 DEWI YULIARTI,SE
4 H. ABU NGAMAR, BA
5 IR. SAHAT SARAGIH
6 WIDIJATI
7 JOHNY CHAREL BOSEKE
8 FERDINAND VICTOR HALOMOAN S.
1 MUHAMMAD NAZARUDDIN
2 DR. SUBAGYO PARTODIHARJO
3 HJ. SITI ROMLAH
4 MUSIROH MUKI
5 AZRAL HADI
6 MAKSUM
7 NATASSYA TARA
8 FIRMAN YURSAK
9 VIRNA ANGELA K.K.
10 DRS. MUDHA CORNELIS NUBI, S.TH
1 NURHAYATI ALIASEGGAF,M.SI
2 H.HASANUDDIN SAID.AK
3 DR. PIETER C.ZULKIFLI SIMABUEA, MH.
4 HUTOMO AGUS SUBEKTI, SE
5 RIA H.SUNGKAR
6 DRS. R. ROBBY SIHOMBING, MM.,AK
7 H. MULYANO, SE
8 HA. RACHMAN SULAIMAN, SH., MH
9 LILIK YUNIARI
10 UJANG KOMARA SAMBRIANTO, SH., MKN
1 ANAS URBANINGRUM
2 MAIMARA TANDO
3 VENNA MELINDA, SE.
4 DRS. H. BAMBANG MARWOKO,MM.
5 A. FAHMA MIKAILA
6 RATNA KOSIM
7 SUSANTO, S.PDI., MA
8 DEDY ARMAN
9 YULIA IRSYAD
10 IR. SARUAM L. SIANIPAR
11 SUYATMI
1 RAMADHAN POHAN
2 RUSMINIATI, SH
3 EDHIE BASKORO YUDHOYONO.B.COMM.M.SC
4 H. ANWAR YUNUS,SH
5 DRS. H.MOCHAMAD UTOMO ABDUL KARIM TAYIB, SH
6 SHANTI INDAH LESTARI,SH.,M.KN
7 JERRY BUTAR-BUTAR
8 NUNING DARMADI, SS
9 HARJOTO, SE
10 H.ZULKARNAIN ZA,SH,MM,MBA
1 SUTJIPTO,SH.,M.KN
2 DRS.H. GUNTUR SASONO,MSI
3 ANITA MEIZA,SH., MKN
4 KH. AHMAD MUSTAIN SYAFI’IE, M.AG
5 IR. WIMPIE HARYONO
6 LIESTIANI WANG
7 DRS. IAN ZULFIKAR M.SI
8 SEPTI NOTARIANA. SH, M.KN
9 LEGI SETIAWATI
10 DEDY SYAMRI,SH
11 HIDAYATUL NUROHMAH
12 DRS. EC. HM. SUPRIADI
1 DRS. H. BALKAN. KAPLALE
2 IDA RIA SIMAMORA, SE., AK
3 DIDIK MUKRIANTO, SH
4 H. MOCH. SANTOSO
5 AFDAL MUKMIN
6 ARYANTI ARTISARI, SH
7 MUHAMAD AL KHADZIQ
1 DRS. H. MAHRUS MUNIR
2 DRS.H.SOFWAN SYAHBOEDIN
3 V. STELLA RUMENGAN
4 ANTONIUS HARIANTO
5 RONY SUHARTONO
6 ROMAULI POHAN, SH
7 BAMBANG S. SYUKUR
1 NURHAYANI PANE, SH
2 IR. NUKI SUTARNO
3 ACHSANUL QOSASI
4 MASRAWI, SH
5 DRS. H. ANOM SYARIF
6 FAUZIA
7 FIKRI YURSAK, ST
8 DRS. H. NINO N. DARMANATA, SH
9 MAULIDA DIDA NURMAYA
10 DRS. H. ACMAD SYAFI’I, M.Si
DUDIN // Desember 17, 2008 pada 2:03 am |
asw akh bisa masukin film2 ga?
Akh Spore // Desember 30, 2008 pada 7:43 am |
Ahlan wa shahlan. mabrok atas usaha antum yang murni ini. Teruskan. Moga Allah swt besama-sama orang-orang yang mau membuat kebaikan. Amin
Abi Taufik // Januari 8, 2009 pada 11:28 pm |
Ana pulang insyaAllah hari senin tgl.12 Januari 2009, 1 bulan ninggalin Lawang serasa rindu dengan kegiatan setiap ahad mulai dari Liqo pengajian Rabu dan Mabit salam untuk semua akhi yg ada di Cabang Lawang
heri // Januari 9, 2009 pada 7:56 am |
inggih Pak kulo tenggo
Nanang // Februari 18, 2009 pada 8:32 pm |
Assalamualaikum w w, utk semua ikhwah di jajaran pengurus DPC-PKS Lawang, akh Heri.. akh Budi..akh Arif.. akh Munir..dll, bgmn kabar antum semua? Keep on da’wah..!
Groets van Amsterdam-NL
Nanang
bambang sudarto // Februari 20, 2009 pada 12:14 am |
ternyyata air memang bisa menjadi api ini sudah saya coba dirumah,kalau ini didukung oleh PKS untuk kesejahterahan umat untuk skala besar insyaallah akan terwujud amin
Busana Muslim Anak // Maret 21, 2009 pada 2:49 am |
Assalamu ‘alaikum..
Mohon ijin memperkenalkan busana muslim anak
yg dapat dilihat di http://topfashion.110mb.com
meskipun harganya murah tp kualitasnya oke…
Insya Allah tidak mengecewakan…
Selamat berjuang buat semua kader PKS
Wass.wr.wb
nas // Maret 25, 2009 pada 6:30 am |
caleg pds ada yg pake jilbab oiy.
itu ada di sepanjang jalan kebonagung pakisaji kb. malang dan didaerah kepuh bandungrejosari sukun kota malang. mohon masyarakat muslim diberikan pencerahan
dr. Eko Mudi Putranto // April 21, 2009 pada 7:35 am |
Anda orang yang gagal jadi lesgislatip : dokter-online.co.nr Merupakan portal kesehatan Indonesia. Melayani KONSULTASI KESEHATAN secara GRATIS dengan dokter-dokter kami.
syaiful // April 25, 2009 pada 1:12 pm |
Assalamualaikum Wr. Wbr
salam kenal pak caleg. bagai mana haril perolehan suaranya. mumpang mampir pendatang baru masih hijau, niat dihati mau menghijaukan nusantara tapi apa daya tidak punya kemampuan. kunjunginjuga ya blog saya
p2bpksjaktim // April 28, 2009 pada 2:03 pm |
semangat terus dan terus saling memberi semangat
sandhi // Mei 8, 2009 pada 7:14 am |
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa selamatan kenduri kematian setelah hari wafat, hari ketiga, ketujuh dll adalah : MAKRUH, RATAPAN TERLARANG, BID’AH TERCELA (BID’AH MADZMUMAH), OCEHAN ORANG-ORANG BODOH.
Berikut apa yang tertulis pada keputusan itu :
MUKTAMAR I NAHDLATUL ULAMA (NU)
KEPUTUSAN MASALAH DINIYYAH NO: 18 / 13 RABI’UTS TSAANI 1345 H / 21 OKTOBER 1926
TENTANG
KELUARGA MAYIT MENYEDIAKAN MAKAN KEPADA PENTAKZIAH
TANYA :
Bagaimana hukumnya keluarga mayat menyediakan makanan untuk hidangan kepada mereka yang datang berta’ziah pada hari wafatnya atau hari-hari berikutnya, dengan maksud bersedekah untuk mayat tersebut? Apakah keluarga memperoleh pahala sedekah tersebut?
JAWAB :
Menyediakan makanan pada hari wafat atau hari ketiga atau hari ketujuh itu hukumnya MAKRUH, apabila harus dengan cara berkumpul bersama-sama dan pada hari-hari tertentu, sedang hukum makruh tersebut tidak menghilangkan pahala itu.
KETERANGAN :
Dalam kitab I’anatut Thalibin Kitabul Janaiz:
“MAKRUH hukumnya bagi keluarga mayit ikut duduk bersama orang-orang yang sengaja dihimpun untuk berta’ziyah dan membuatkan makanan bagi mereka, sesuai dengan hadits riwayat Ahmad dari Jarir bin Abdullah al Bajali yang berkata: ”kami menganggap berkumpul di (rumah keluarga) mayit dengan menyuguhi makanan pada mereka, setelah si mayit dikubur, itu sebagai bagian dari RATAPAN (YANG DILARANG).”
Dalam kitab Al Fatawa Al Kubra disebutkan :
“Beliau ditanya semoga Allah mengembalikan barokah-Nya kepada kita. Bagaimanakah tentang hewan yang disembelih dan dimasak kemudian dibawa di belakang mayit menuju kuburan untuk disedekahkan ke para penggali kubur saja, dan TENTANG YANG DILAKUKAN PADA HARI KETIGA KEMATIAN DALAM BENTUK PENYEDIAAN MAKANAN UNTUK PARA FAKIR DAN YANG LAIN, DAN DEMIKIAN HALNYA YANG DILAKUKAN PADA HARI KETUJUH, serta yang dilakukan pada genap sebulan dengan pemberian roti yang diedarkan ke rumah-rumah wanita yang menghadiri proses ta’ziyah jenazah.
Mereka melakukan semua itu tujuannya hanya sekedar melaksanakan kebiasaan penduduk setempat sehingga bagi yang tidak mau melakukannya akan dibenci oleh mereka dan ia akan merasa diacuhkan. Kalau mereka melaksanakan adat tersebut dan bersedekah tidak bertujuaan (pahala) akhirat, maka bagaimana hukumnya, boleh atau tidak?
Apakah harta yang telah ditasarufkan, atas keingnan ahli waris itu masih ikut dibagi/dihitung dalam pembagian tirkah/harta warisan, walau sebagian ahli waris yang lain tidak senang pentasarufan sebagaian tirkah bertujuan sebagai sedekah bagi si mayit selama satu bulan berjalan dari kematiannya. Sebab, tradisi demikian, menurut anggapan masyarakat harus dilaksanakan seperti “wajib”, bagaimana hukumnya.”
Beliau menjawab bahwa semua yang dilakukan sebagaimana yang ditanyakan di atas termasuk BID’AH YANG TERCELA tetapi tidak sampai haram (alias makruh), kecuali (bisa haram) jika prosesi penghormatan pada mayit di rumah ahli warisnya itu bertujuan untuk “meratapi” atau memuji secara berlebihan (rastsa’).
Dalam melakukan prosesi tersebut, ia harus bertujuan untuk menangkal “OCEHAN” ORANG-ORANG BODOH (yaitu orang-orang yang punya adat kebiasaan menyediakan makanan pada hari wafat atau hari ketiga atau hari ketujuh, dst-penj.), agar mereka tidak menodai kehormatan dirinya, gara-gara ia tidak mau melakukan prosesi penghormatan di atas. Dengan sikap demikian, diharapkan ia mendapatkan pahala setara dengan realisasi perintah Nabi terhadap seseorang yang batal (karena hadast) shalatnya untuk menutup hidungnya dengan tangan (seakan-akan hidungnya keluar darah). Ini demi untuk menjaga kehormatan dirinya, jika ia berbuat di luar kebiasaan masyarakat.
Tirkah tidak boleh diambil / dikurangi seperti kasus di atas. Sebab tirkah yang belum dibagikan mutlak harus disterilkan jika terdapat ahli waris yang majrur ilahi. Walaupun ahli warisnya sudah pandai-pandai, tetapi sebagian dari mereka tidak rela (jika tirkah itu digunakan sebelum dibagi kepada ahli waris).
SELESAI , KEPUTUSAN MASALAH DINIYYAH NO: 18 / 13 RABI’UTS TSAANI 1345 H / 21 OKTOBER 1926
REFERENSI :
Lihat : Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004 M), halaman 15-17), Pengantar: Rais ‘Am PBNU, DR.KH.MA Sahal Mahfudh, Penerbit Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Jawa Timur dan Khalista, cet.III, Pebruari 2007.
Masalah Keagamaan Jilid 1 – Hasil Muktamar dan Munas Ulama Nahdlatul Ulama Kesatu/1926 s/d/ Ketigapuluh/2000, KH. A.Aziz Masyhuri, Penerbit PPRMI dan Qultum Media.
sandhi // Mei 8, 2009 pada 7:21 am |
PKS… kenapa dengan sengaja mempertontonkan aurat wanita di iklan-iklan hanya demi suara????
Bagaimana bila hal ini terjadi pada istri-istri kalian, saudara-saudara perempuan kalian, bibi-bibi kalian atau ibu-ibu kalian atau anak-anak perempuan kalian??? Ridho-kah kalian bila mereka semua itu dipertontonkan auratnya?
Bagaimana kalian mengatakan akan menegakkan syari’at Allah tetapi kalian sendiri menginjak-injaknya????
John1158 // September 15, 2009 pada 5:00 am |
Very nice site! is it yours too
John1158 // September 15, 2009 pada 5:00 am |
Very nice site!